HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Senin, 6 Desember 2021

Kadis Kominfo Pesisir Selatan Raih Achievement Motivation Person Dari Komisi Informasi 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi

Painan (Minangsatu) - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi meraih Achievement Motivation Person dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021. 

Penghargaan itu dieserahkan Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari  kepada Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Junaidi di Paviliun Bung Hatta Bukittinggi, Senin (6/12).

Junaidi usai menerima  Achievment Motivation Person tingkat provinsi dari KI Sumatera Barat itu mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut merupakan kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berserta seluruh jajaran.

"Penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan beserta seluruh jajaran dalam keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Oleh karena itu, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik kedepannya," pinta Junaidi.

Disebutkan, peringkat 1 Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif kategori pemerintah daerah itu sudah yang keempat kalinya.

Junaidi lebih lanjut mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara termasuk segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik dan pemenuhannya harus bisa diciptakan semua aparatur.

"Ya, segenap aparatur harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat sebelum dan sesudah melakukan kegiatan jika kegiatan tersebut bisa menghasilkan informasi menurut klasifikasi informasi sebagaimana dijelaskan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Ia menambahkan, penyebaran informasi tersebut bisa juga dilakukan melalui konten berita, gambar ataupun dalam bentuk video karena itu sangat mendukung sekali dalam membangun dan membentuk masyarakat yang Informatif, namun muatannya tetap harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)


Wartawan : Rinaldi
Editor : Benk123

Tag :#pessel, #ki sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com